Friday, September 14, 2012

PEMANFAATAN LIMBAH TEMBAKAU SEBAGAI INSEKTISIDA TANAMAN KEHUTANAN

  1. 1. PENDAHULUAN
  2. a. Latar Belakang
Perkebunan merupakan salah satu sumber kekayaan utama bagi negara Indonesia. Melimpahnya limbah yang dihasilkan oleh salah satu  perkebunan yang ada di Indonesia adalah tangkai daun dari tanaman tembakau. Limbah tersebut dihasilkan dari sisa pemanenan daun tembakau yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan rokok. Limbah yang dihasilkan dari pabrik rokok tersebut memiliki potensi limbah yang sangat besar. Melimpahnya limbah yang tidak termanfaatkan sangat erat kaitannya dengan potensi pencemaran lingkungan sehingga perlu dicari solusi dalam penanganan limbah tersebut. Tembakau merupakan bahan dasar dalam pembuatan rokok karena kandungan nikotinnya dapat  mencapai 0,3 sampai 5% bobot kering tembakau yang berasal dari hasil  biosintesis  di akar dan diakumulasikan di daun (wikipedia, 2011).
Selama ini, pemanfaatan tanaman tembakau hanya pada daun,  akan tetapi tangkai daunnya belum dimanfaatkan, agar dapat menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Ekstrak  dari tanaman tembakau, seperti kayu, kulit, daun,  bunga, buah atau biji, diyakini berpotensi mencegah pertumbuhan jamur ataupun menolak kehadiran serangga perusak terutama pada tanaman kehutanan. Salah satu potensi kandungan nikotin yang belum dimanfaatkan adalah tangkai daun tembakau.
Limbah tangkai daun tembakau yang jumlahnya melimpah berpotensi untuk dimanfaatkan  menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Kandungan nikotin yang juga terdapat pada batang tembakau dapat diekstraksi dan dimanfaatkan sebagai sumber insektisida. Nikotin diyakini dapat menjadi racun syaraf yang potensial dan digunakan sebagai bahan baku berbagai jenis insektisida. Contoh serangga yang dapat diatasi dengan menggunakan insektisida dari nikotin adalah Afid. Aiid biasanya terdapat  pada  daun dan  tangkai  bunga.  Kutu tersebut  menyerap sari makanan sehingga menghambat pertumbuhan tanaman dan membuka peluang masuknya bibit penyakit seperti jamur dan bakteri.
Megadomani (2006) menyebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif (menyebabkan kecanduan)  yang  memengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogenik, dimana mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Nikotin termasuk  golongan  alkaloid beracun aktif, tidak berwarna, berminyak, tersusun dari unsur karbon, hidrogen. Sifatnya yang  meracun dan karsinogenik menyebabkan pemanfaatan insektisida dari   nikotin belum banyak dikembangkan. Akan tetapi pemanfaatannya sebagai insektisida  sebaiknya dilakukan untuk mengatasi hama pada persemaian tanaman kehutanan, bukan  diperuntukkan bagi  tanaman  pangan.  Dengan demikian  limbah tangkai  daun tembakau  sebagai sumber nikotin tetap dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan insektisida bagi tanaman kehutanan. Solusi di atas didukung  dengan adanya permasalahan hama pada persemaian tanaman kehutanan. Di persemaian, bibit sering terserang hama sehingga menurunkan produktivitas dan menyebabkan mutu bibit tanaman yang akan ditanam di hutan tidak dalam keadaan optimum.
Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memanfaatkan  lirnbah tangkai daun tembakau yang jumlahnya sangat melimpah. Pemanfaatan tersebut dimulai dengan  mencari cara mengekstraksi kandungan nikotin pada tangkai daun tembakau,  kemudian memanfaatkannya sebagai sumber insektisida tanaman kehutanan, serta memformulasikan dosis efektif dalam mengatasi hama yang menyerang tanaman kehutanan tersebut.

  1. b. Perumusan Masalah
Limbah tangkai daun tembakau yang dihasilkan di indonesia terutama di daerah probolinggo jumlahnya sangat melimpah. Limbah ini dihasilkan setelah pemanenan daun tembakau sebagai komoditas utama. Pemanfaatan limbah tersebut sebagai briket dan papan serat tidak memberikan hasil yang baik karena aromanya yang tidak enak, yang disebabkan oleh  kandungan nikotinnya. Oleh karena itu nikotin perlu diekstraksi dan selanjutnya ekstrak nikotin dimanfaatkan sebagai bioinsektisida. Ekstrak nikotin tersebut tidak  dapat dimanfaatkan  sebagai bioinsektisida bagi tanaman pangan karena akan mempengaruhi mutu produk pangan yang dihasilkan. Pemanfaatannya  pada tanaman kehutanan dimaksudkan untuk  mencegah dampak  pencemaran yang dapat  berdampak  buruk  bagi kesehatan   masyarakat. Ekstrak  nikotin yang diperoleh dapat digunakan  untuk membasmi serangga kecil misalnya afid, belalang, dan ulat.
  1. c. Tujuan
Tujuannya adalah  mengetahui dahulu kandungan  nikotin pada limbah tangkai daun   tembakau, mengekstraksinya, memanfaatkan ekstrak tersebut sebagai insektisida pada persemaian tanaman kehutanan, dan  memformulasikan dosis yang  tepat serta  menentukan  efektitivitasnya  dalam  mengatasi hama persemaian tanaman kehutanan. Dengan demikian, tindakan lebih lanjut adalah upaya pemanfaatan limbah tangkai daun tembakau oleh pengelola industri  perkebunan sebagai sumber bahan baku insektisida tanaman  kehutanan.
  1. d. Manfaat
(1) memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan limbah tangkai daun tembakau sebagai sumber nikotin dan hngsinya untuk insektisida persemaian tanaman kehutanan.
(2) memberikan nilai ekonomi bagi limbah tangkai daun tembakau yang belum dimanfaatkan.
(3) mengatasi permasalahan hama  pada persemaian tanaman kehutanan.
(4) memperbaiki mutu  hutan dengan meningkatkan mutu bibit tanaman kehutanan mulai dari persemaaiannya.
  1. 2. TINJAUAN PUSTAKA
  2. a. Tembakau (Nicotiana tabacum L.)
Tembakau (Nicotiana tabacum L.) termasuk kedalam kelas Dycotiledoneae, ordo Personatae, famili Solanaceae, dan genus Nicotiana. Tembakau adalah tumbuhan herba   semusim yang ditanam untuk mendapatkan daunnya dengan genus tanaman berdaun lebar yang berasal dari daerah Amerika Utara dan Amerika Selatan. Daun dari pohon ini sering digunakan sebagai bahan baku rokok, baik dengan  menggunakan pipa maupun digulung   dalam bentuk rokok atau cerutu (wikipedia,2011).
Menurut Sholeh dan Machfudz (1997) dalam Hastuti (2003), tanaman tembakau merupakan tanaman tropis dan dapat tumbuh dalam rentang iklim yang luas. Tembakau dapat tumbuh dari dataran rendah sampai ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut. Suhu   optimum selama pertumbuhan 27 – 34 °C dan memerlukan intensitas cahaya matahari yang kuat. Tinggi tanaman pada kondisi   pertumbuhan normal dapat mencapai 2 meter atau lebih dengan batang yang tegak, kuat dan berkayu. Daun bawah lebih kuat dibanding dengan   daun diatasnya dan daun pucuk bentuknya lebih runcing. Daun tembakau virginia berwarna   hijau sampai hijau muda atauhijau kekuningan. Bunga temasuk bunga majemuk berbentuk terompet tumbuh diujung batang. Warna mahkota bunga bagian atas merah dan di bagian   bawah berwarna putih.

  1. b. Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
  1. pengolahan menurut tingkatan perlakuan
  2. pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.

  1. Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
  2. Jamban yang layak harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.
  3. Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.
  4. Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
  5. Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian
  1. Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik.
  2. Limbah padat
  3. Limbah gas dan partikel
  1. c. Pengelolaan Pasca Panen Tembakau
Pada  tahun 2002 areal tanaman  tembakau Indonesia rata-rata seluas 200.000 hektar per tahun dengan total produksi tembakau mencapai 120.000 ton per tahun. Diketahui program kemitraan tembakau antara PT. HM. Sampoerna dengan petani melibatkan 2.035 petani dengan luas lahan 4.820 hektar dan menghasilkan produksi tembakau 10.650 ton setiap    tahun. Budidaya tanaman tembakau (Nicotiana tabacum L.)   yang didukung dengan  proses    panen yang baik, penangan daun basah yang baik dan proses pengeringan yang baik akan menghasilkan produksi yang optimal (Hastuti, 2003).
Menurut Tirtosastro (1998),  panen  tembakau dilakukan dengan cara memetik satu   per satu daun yang cukup masak untuk diolah. Panen umumnya dilakukan dengan tangan   dan pada saat pemetikan tersebut perlu diperhatikan tingkat kemasakan daun, saat dan cara pemetikan, serta melindungi dengan segera daun  yang baru dipetik. Cara   pemetikan   yang   baik adalah  tanpa menimbulkan pelukaan pada daun.
  1. d. Limbah Tangkai Daun Tembakau
Permintaan terhadap nikotin dapat melebihi persediaan karena dapat diproduksi lebih  ekonomis  hanya dari  limbah perdagangan  tembakau seperti batang, daun yang rusak, dan akar. Jumlah ini jika dikumpulkan akan rnemperoleh keuntungan ekonomis yang maksimum (Claffey el al. 2007).
Keputusan Menteri Pertanian (2006) menyebutkan bahwa tanaman tembakau mengandung zat alkaloid  nikotin, sejenis  neurotoksin  yang  sangat  ampuh jika digunakan pada serangga. Zat ini sering digunakan sebagi bahan utama insektisida. Nikotin untuk Insektisida. Nikotin ialah sejenis senyawa organik yang dijumpai pada tanaman tembakau (daun tembakau mempunyai kandungan  nikotin paling  tinggi). Rumus kimia nikotin ialah

3-(2-(N- metilpirolidinil)). Sebanyak 5% dari bobot tembakau ialah nikotin yang merupakan racun saraf kuat (potent nerve poison) dan digunakan di dalam racun serangga (wikipedia,2011).
Nikotin dirumuskan untuk keperluan insektisida dalam behagai bentuk: senyawa murni, nikotin sulfat, dan serbuk tembakau. Nikotin murni dianggap beracun bagi mamalia dengan dosis fetal sebesar 50 mg/kg. Oleh karena itu, nikotin mumi sebagai insektisida botani dibatasi penggunaannya (Cassanovaelal. 2002).
Nikotin  murni  merupakan  hasil ekstraksi  tembakau  yang sangat  beracun bagi hewan   berdarah panas. Insektisida biasanya dipasarkan  dalam bentuk nikotin sulfat dengan   konsentrasi  40% cairan. Serbuknya dapat membuat iritasi kulit sehingga tidak sesuai jika  digunakan pada  tanaman pangan. Nikotin lebih efektif ketika digunakan selama cuaca   panas dan dapat  terdegradasi dengan cepat. Nikotin digunakan untuk membasmi berbagai  jenis  serangga  kecil  seperti  kutu daun (afid),  lalat, belalang,  dan ulat  (Cruces 2005).
Afid disebut juga kutu daun atau serangga lunak dan merupakan hama yang menyerang bagian tumbuhan seperti sayuran, hasil panen padi, dan tanaman buah. Lalat  merupakan sejenis  hama   seperti  afid  yang  memperoleh makanan  dengan cara mengisap  getah tumbuh-tumbuhan  dan biasanya ditemukan di  bawah permukaan daun. (Barret 2007).
Belalang adalah nama umum yang biasa digunakan untuk  berbagai spesies dari famili  Cicadellidae. Belalang, juga dikenal sebagai  pelompat dan serangga pemakan tumbuhan. Sementara itu, ulat merupakan serangga kecil yang menyerang daun muda dengan cara menusuk  lapisan atas dan menghisap sari buah (wikipedia,2011)
  1. e. Estraksi Nikotin
Ekstraksi adalah pemisahan zat berdasarkan perbedaan kelarutannya dalam dua cairan yang tidak saling campur, biasanya air dan yang lainnya adalah pelarut organik. Ekstraksi cair-cair  merupakan proses untuk  memisahkan komponen dalam suatu larutan berdasarkan distribusinya di antara dua fase yang tidak  saling campur. Langkah-langkahnya yang pertama siapkan bahan kemudian tambahkan metanol dan rotavapor sehingga menjadi ekstrak metanol lalu tambahkan air dan heksana. Kemudian dihasilkan ektrak metanol yang kemudian dilakukan pengasaman dengan asam asetat sampai pH 3-4 + diklorometana sehingga dihasilkan garam alkaloid kemudian tambahkan NH4OH sampai pH 8-9+ diklorometana sampai dihasilkan ekstrak nikotin (Robbinselal. 2007).
  1. f. Fungsi Insektisida Limbah Tembakau
  • Repelan : menolak kehadiran serangga. Misal: dengan bau yang menyengat
  • Antifidan : mencegah serangga memakan tanaman yang telah disemprot
  • Merusak perkembangan telur, larva, dan pupa
  • Menghambat reproduksi serangga betina
  • Mengacaukan sistem hormon di dalam tubuh serangga
  • Atraktan : pemikat kehadiran serangga yang dapat dipakai pada perangkap serangga
  • Mengendalikan pertumbuhan jamur/bakteri (Barret 2007).

  1. g. Keunggulan Insektisida Limbah Tembakau
    1. 3. PEMBAHASAN
  • Murah dan mudah dibuat sendiri oleh petani
  • Relatif aman terhadap lingkungan
  • Tidak menyebabkan keracunan pada tanaman
  • Sulit menimbulkan kekebalan terhadap hama
  • Kompatibel digabung dengan cara pengendalian yang lain
  • Menghasilkan produk pertanian yang sehat karena bebas residu pestisida kimia. (Barret 2007).
Kandungan dari limbah tembakau dapat digunakan untuk berbagai keperluan salah satunya adalah sebagai briket. Briket biomasa merupakan salah satu alternatif pemanfaatan limbah guna meningkatkan nilai  tambah limbah hasil pertanian, seperti limbah tembakau (Nicotiana tabacum  L.)  sebagai bentuk biomasa. Pemanfaatan   limbah  tembakau kering sebagai bahan bakar padat alternatif briket guna menghasilkan energi panas sebagai sumber energi dalam proses pengeringan tembakau basah sehingga dapat mengurangi  penggunaan  Bahan  Bakar   Minyak (BBM) yang  harganya semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Dengan demikian, pengembangan teknologi penanganan dan pemanfaatan limbah akan   sejalan dengan  upaya pengendalian pencemaran lingkungan dan kebutuhan energi di  industri yang semakin meningkat akan terpenuhi dengan penggunaan energi alternatif atau   substitusi sehingga kegiatan produksi industri dapat ditingkatkan secara efektif dan efisien   serta dapat menjamin tercapainya pengembangan pertumbuhan dan  keberlanjutan usaha.
Briket merupakan hasil pengempaan atau densifikasi suatu biomasa. Biomasa adalah bahan organik yang dihasilkan melalui proses fotosintesis, baik berupa produk maupun buangan. Abdullah (2002)  menyatakan bahwa  Indonesia memiliki potensi energi biomasa yang sangat besar. Diperkirakan setiap tahun dihasilkan 146,7   juta ton  biomasa. Contoh  biomasa antara lain pepohonan, rumput, limbah pertanian, limbah hutan, limbah pangan dan sebagainya. Biomasa yang dibuat briket pada umumnya berbentuk serpihan  atau serbuk- serbuk kecil, seperti serbuk kayu (Apryantietal., 2006). Namun Pemanfaatan limbah tersebut sebagai briket dan papan serat tidak memberikan hasil yang baik karena aromanya yang tidak enak, hal itu disebabkan oleh kandungan nikotinnya. Oleh karena itu nikotin perlu diekstraksi dan selanjutnya ekstrak nikotin dimanfaatkan sebagai bioinsektisida. Ekstrak nikotin tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagai bioinsektisida bagi tanaman pangan karena akan mempengaruhi mutu produk pangan yang dihasilkan. Pemanfaatannya  pada tanaman kehutanan dimaksudkan untuk  mencegah dampak  pencemaran yang dapat  berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Dari penelitian yang pernah dilakukan pemberian insektisida dari nikotin dengan berbagai konsentrasi. Setelah itu dilakukan penyemprotan insektisida pada tanaman yang terserang hama afid tanaman diamati selama 3 hari, kemudian ditentukan efektifitas pemberian insektisida pemanfaatan limbah tangkai daun tembakau sebagai penghasil nikotin memungkinkan untuk dikembangkan. Berdasarkan rendemen hasil yang diperoleh dari proses ekstraksi yaitu sebesar 0,7840 gram nikotin dari 20 gram sampel. Serbuk nikotin hasil ekstraksi dapat dimanfaatkan sebagai bioinsektisida tanaman kehutanan dengan dosis yang paling efektif yaitu sebesar 5 % berdasarkan bobot.
  1. 4. PENUTUP
    1. a. Kesimpulan
pemanfaatan limbah tangkai daun tembakau sebagai penghasil nikotin memungkinkan untuk dikembangkan. Berdasarkan rendemen hasil yang diperoleh dari proses ekstraksi yaitu sebesar 0,7840 gram nikotin dari 20 gram sampel. Serbuk nikotin hasil ekstraksi dapat dimanfaatkan sebagai bioinsektisida tanaman kehutanan dengan dosis yang paling efektif yaitu sebesar 5 % berdasarkan bobot. Sedangkan Pemanfaatan limbah tersebut sebagai briket dan papan serat tidak memberikan hasil yang baik karena aromanya yang tidak enak, hal itu disebabkan oleh kandungan nikotinnya. Oleh karena itu nikotin perlu diekstraksi dan selanjutnya ekstrak nikotin dimanfaatkan sebagai bioinsektisida. Ekstrak nikotin tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagai bioinsektisida bagi tanaman pangan karena akan mempengaruhi mutu produk pangan yang dihasilkan. Pemanfaatannya  pada tanaman kehutanan dimaksudkan untuk  mencegah dampak  pencemaran yang dapat  berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
  1. b. Saran
Tulisan ini membutuhkan masukan-masukan dari para pembaca sehingga tulisan ini menjadi lebih sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous. 2011. Nikotin. http://id.wikipedia.org./ diakses pada tanggal 20 mei 2011
Abdullah. 1998. Energi dan Elektrifikasi Pertanian. Proyek Peningkatan Perguruan
Tinggi IPB, Bogor.
Achmad, R. 1991. Briket Arang Lebih Baik dari Kayu Bakar. Neraca 10(4) : 21- 22.
Agustina, S.E. 2006. Densification Technology. Laboratorium Energi dan Elektrifikasi
Pertanian. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Megadomani A. 2006. Nikotin Antara Bahaya dan Kesehatan. Jakarta: Erlangga.

sumber : fendi

No comments:

Post a Comment